PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi meluncurkan program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2025. Launching ditandai dengan pelepasan balon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) usai upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (17/8).
Dua kelurahan ditetapkan sebagai percontohan Kelurahan Bersinar, yakni Kelurahan Bereng Bengkel dan Kelurahan Sei Gohong. Kedua wilayah ini dipilih karena dinilai memiliki potensi sekaligus tantangan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, program Kelurahan Bersinar merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kita ingin lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari narkoba, dimulai dari tingkat kelurahan. Dengan adanya program ini, harapannya masyarakat semakin sadar dan bersamasama menjaga keluarganya dari bahaya narkoba,” tegas Fairid.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi harus melibatkan aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Boy Yepthanius menyampaikan, penetapan Kelurahan Bersinar merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat menghadapi ancaman narkoba.
“Program ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari gerakan nyata. Dengan melibatkan banyak pihak, kita ingin tercipta sistem pertahanan sosial yang mampu menolak masuknya narkoba di lingkungan masingmasing,” jelasnya.
Boy menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan pendampingan secara berkelanjutan di kelurahan yang telah ditetapkan. “Kami ingin Kelurahan Bersinar ini terus berjalan, agar terwujud lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya. (ham/ans/ko)