Bupati Bartim Serahkan Remisi 171 WBP, Empat Langsung Bebas

oleh
oleh
REMISI: Bupati Bartim M Yamin ketika menyerahkan remisi kepada WBP di Rutan Tamiang Layang pada HUT Kemerdekaan RI, beberapa waktu lalu.
REMISI: Bupati Bartim M Yamin ketika menyerahkan remisi kepada WBP di Rutan Tamiang Layang pada HUT Kemerdekaan RI, beberapa waktu lalu.

TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia seluruh masyarakat ikut bersuka cita. Termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga ikut merasakahan kebahagiaan. Pasalnya pada momen tersebut sebanyak 171 orang mendapatkan remisi. Mereka diberijan remisi selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Tamiang Layang. Penyerahan remisi ini sendiri diberikan secara langsung oleh Bupati Bartim Muhammad Yamin.

“Ini tentunya kado spesial yang diberikan bagi para WBP karena mendapatkan remisi. Semoga ini jadi momen terbaik untuk memperbaiki diri,”katanya.

Menurut Muhammad Yamin, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Rutan Tamiang Layang atas pembinaan yang diberikan selama ini. Tentunya para WBP juga bisa melakukan kegiatan untuk memperbaiki diri. Terbukti dengan jumlah remisi yang diterimanya. Apalagi empat orang langsung dinyatakan bebas, sedangkan sisanya mendapatkan pengurangan masa pidana. Selain itu dengan menggelar upacara peringatan HUT ke-80 RI yang digelar di lapangan blok hunian Rutan berlangsung khidmat.

Baca Juga:  Bupati Barito Timur Imbau Pengendara Disiplin demi Keselamatan Jalan Raya

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan negara bagi warga binaan. Ini bentuk penghargaan bagi yang menunjukkan perilaku baik dan perubahan positif selama menjalani pembinaan,”ujarnya.(son/ko)