Jamin Hak Konsumen, Pemkab Kobar Awasi Ketat Pengisian LPG 3 Kg di SPBE

oleh
oleh
pemeriksaan menyeluruh pada proses teknis pengisian tabung di SPBE.

PANGKALAN BUN,kaltengonline.com – Untuk memastikan ketersediaan energi rumah tangga tetap terjaga, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan pengawasan khusus terhadap pengisian LPG 3 kilogram di SPBE Jalan Natai Ubar, Kecamatan Pangkalan Lada.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Metrologi yang meminta pemerintah daerah memastikan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), khususnya gas LPG 3 kilogram yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Pengawasan dilakukan secara detail agar proses pengisian LPG di SPBE benar-benar sesuai standar metrologi. Pemerintah menilai akurasi takaran adalah kunci penting dalam melindungi konsumen, terlebih tabung 3 kilogram merupakan bahan bakar utama bagi rumah tangga dan pelaku UMKM.

Baca Juga:  Dua Warga Arut Utara Diciduk Polisi, Sembunyikan Sabu di Kotak HP

Dalam kesempatan tersebut, hadir Jaka Santosa, Pengawas Kemetrologian Ahli Muda, bersama dua staf Bidang Perdagangan, yakni Muhammad Agusta Wijaya dan Wike Ghina Kholbiya. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh pada proses teknis pengisian tabung di SPBE.

“Kalau takaran tidak sesuai, masyarakat yang dirugikan. Oleh karena itu kami tegaskan bahwa setiap tabung harus sesuai standar. Disperindagkop UKM Kobar akan terus melakukan monitoring berkala,” tegas Jaka Santosa, Kamis (21/8).

Dengan adanya pengawasan berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis distribusi LPG 3 kilogram tetap aman, tertib, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Transparansi ini juga menjadi upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi bersubsidi di Kotawaringin Barat.(bob)