DPRD Mura Siap Kawal KUPA-PPAS 2025 Demi Kepentingan Rakyat

oleh
oleh
Fahriadi Anggota DPRD Murung Raya
Fahriadi Anggota DPRD Murung Raya

PURUK CAHU, Kaltengonline.com– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang II Tahun 2025 di ruang paripurna, Selasa (19/8). Agenda utama rapat tersebut yakni penyerahan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2025.

Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa penyerahan dokumen KUPA-PPAS bukan hanya bersifat administratif, melainkan instrumen strategis dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat.

“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus difokuskan pada prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” ujar Fahriadi.

Baca Juga:  Buka Lapangan Kerja Melalui Pengembangan Ekonomi Kreatif

Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut membutuhkan sinergi erat antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, akan menjadi kunci agar APBD Perubahan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat komitmen DPRD Murung Raya dalam mengawal arah pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, serta selaras dengan aspirasi masyarakat.(irj/ko)