SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah strategis dalam upaya memperbaiki tata kelola sampah dengan menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Bupati Kotim H. Halikinnor, S.H., M.M. memimpin audiensi terkait pembentukan Tim Pembinaan Penghentian Open Dumping, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Masri, S.E., CGCAE, serta dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR. Kegiatan tersebut yang dilaksankan di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (25/8).
Dalam pertemuan itu, berbagai pihak bersepakat untuk merumuskan strategi pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, serta ramah lingkungan. Halikinnor menegaskan bahwa penghentian open dumping merupakan langkah penting guna menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pengelolaan sampah tidak boleh lagi dilakukan secara konvensional. Kita harus bergerak menuju sistem yang lebih terintegrasi, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Halikinnor juga mengatakan, Dengan adanya tim khusus ini, Pemkab Kotim berkomitmen mempercepat transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan bersih dan hijau di wilayah Sampit dan sekitarnya.
Ini bukan sekadar soal sampah, tapi soal masa depan Kotim, Kita ingin menciptakan lingkungan hidup yang sehat, bersih, dan hijau bagi generasi mendatang, dan diharapkan Sampit dapat bertransformasi menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan layak huni,” tutupnya.().







