Penindakan Tegas Satpol PP terhadap Penyalahgunaan Taman

oleh
oleh
Sekretaris Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan Budiman L Gaol

KASONGAN, kaltengonline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan fasilitas umum, khususnya taman kota. Penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan taman tetap berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat umum. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan, Budiman L Gaol, kepada kaltengonline.com pada Selasa (26/8).

Menurutnya, langkah ini merupakan respons atas berbagai laporan dan temuan di lapangan terkait aktivitas negatif yang disinyalir sering terjadi di area taman. “Kami tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang tertangkap basah melakukan perbuatan tidak senonoh atau kegiatan negatif lainnya di taman,” tegas Budiman L Gaol.

Untuk memastikan area taman tetap aman dan nyaman, Satpol PP Katingan telah meningkatkan intensitas patroli. Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin, mencakup tiga waktu berbeda, yakni pagi, siang, dan malam hari. “Kami terus berupaya memperketat pengawasan di seluruh kawasan taman dan area publik lainnya yang rawan penyalahgunaan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Katingan Saiful Daftar Calon Ketua DAD Katingan

Dia juga menambahkan, peningkatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif. Selain untuk menegakkan peraturan daerah, patroli juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli ini bukan hanya untuk mencari pelanggar, tetapi juga untuk memberikan jaminan bahwa taman dan ruang publik lainnya di Katingan aman dari segala bentuk perbuatan negatif,” jelasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk turut serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban. Budiman L Gaol berharap, jika ada warga yang melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan taman, segera melaporkannya kepada pihak berwajib. “Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Mari bersama-sama kita jaga fasilitas yang ada untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan kawasan taman di Kabupaten Katingan dapat kembali menjadi tempat yang bersih, tertib, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Satpol PP berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi, demi terwujudnya lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi warga Katingan.(eri)