KASONGAN, kaltengonline.com – Di era kemajuan teknologi yang begitu pesat, masyarakat di Kabupaten Katingan diingatkan untuk memanfaatkan media sosial secara bijak. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Katingan Firdaus, kepada Kalteng Pos, Selasa (26/8).
Firdaus menegaskan, penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat membawa konsekuensi hukum yang serius. Dia menjelaskan, saat ini banyak sekali kasus hukum yang bermula dari penyalahgunaan media sosial. Mulai dari penyebaran hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian.
Karena itu, Firdaus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengunggah atau membagikan konten. “Jangan sampai kita terjebak dalam hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Menurut Firdaus, media sosial seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan informasi positif dan membangun. Misalnya, untuk promosi produk lokal, berbagi informasi kegiatan sosial, atau sekadar menjalin silaturahmi. “Media sosial adalah alat yang kuat. Mari kita gunakan untuk hal-hal yang produktif,” tambahnya.
Wakil Bupati Katingan juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya. Apalagi di tengah maraknya berita palsu atau hoaks yang mudah menyebar. “Cek dulu kebenarannya. Jangan langsung percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya,” tegasnya.
Dia berharap, kesadaran masyarakat Katingan dalam bermedia sosial akan terus meningkat. Dengan demikian, media sosial bisa menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi semua orang. “Kita ingin masyarakat Katingan menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan media sosial. Edukasi tentang etika bermedia sosial sejak dini dinilai sangat penting. “Kita harus membimbing anak-anak agar mereka tidak salah langkah dan terhindar dari dampak buruk internet,” tutupnya.(eri)







