Sampit, Kaltengonline.com – Menjelang berakhirnya tenggat waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuka stan pembayaran di arena Sampit Trade Expo 2025 yang berlangsung 23–30 Agustus di Stadion 29 November Sampit, hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat bayar pajak.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kewajiban. Batas akhir pembayaran ditetapkan pada 30 September 2025, maka untuk mempermudah pembayaran kami membuka stan di Sampit Trade Expo,” kata Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, Rabu (27/8).
Dirinya mengatakan, Wajib pajak yang membayar di lokasi Sampit Trade Expo akan mendapat suvenir dan segelas kopi sebagai bentuk apresiasi.
Selain itu, Bapenda juga menyiapkan program Gebyar Pajak yang akan diundi setelah 30 September. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak patuh untuk membawa pulang beragam hadiah menarik.
“Siapa saja yang sudah melunasi PBB-P2 sebelum 30 September akan berkesempatan memenangkan hadiah. Ini bentuk apresiasi kami bagi masyarakat yang taat pajak,” ujar Ramadansyah.
Ia juga menegaskan keterlambatan pembayaran akan dikenakan sanksi denda sebesar 2 persen per bulan.
PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, target penerimaan dari sektor tersebut dipatok Rp10 miliar. Hingga Agustus, realisasinya sudah menembus Rp8 miliar atau 80 persen dari target.
“Kami optimistis target bisa tercapai bahkan berpeluang melampauinya, mengingat tren pembayaran biasanya meningkat tajam menjelang jatuh tempo, karena pola masyarakat banyak yang baru membayar di akhir September,” tutupnya. (ko)