Realisasi PBB-P2 Kotim Tembus Rp8 Miliar, Bapenda Optimistis Capai Target Rp10 Miliar

oleh
oleh
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadhansyah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadhansyah

SAMPIT, Kaltengonline.com – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga akhir Agustus 2025 tercatat sudah menembus lebih dari Rp 8 miliar. Angka tersebut setara 80 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 sebesar Rp10 miliar.

“Target kita Rp10 miliar, dan saat ini sudah masuk Rp 8 miliar atau 80 persen dari target,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadhansyah, Kamis (28/8/2025).

Dengan capaian tersebut, Ramadhansyah optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun ini bisa terwujud. Apalagi, tren pembayaran masyarakat biasanya meningkat menjelang jatuh tempo.

Ia menegaskan, berbagai upaya terus dilakukan Bapenda untuk mendorong kepatuhan masyarakat, mulai dari sosialisasi, jemput bola, hingga menyediakan layanan pembayaran berbasis digital. Layanan online ini diharapkan mampu memberi kemudahan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar lebih tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga:  Wabup Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Basirih Hilir

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran. Batas akhir pembayaran PBB-P2 jatuh pada 30 September. Jika melewati tanggal tersebut, akan dikenakan denda 2 persen per bulan dari jumlah pajak terutang,” jelasnya.

Ramadhansyah menambahkan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berperan penting bagi pembangunan Kotim. Karena itu, dukungan dan kepatuhan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencapaian target penerimaan daerah.

“Biasanya memang banyak yang baru membayar di menit-menit terakhir menjelang jatuh tempo. Namun dengan capaian saat ini, kami optimis target Rp10 miliar bisa tercapai,” pungkasnya. (ko)