Pemkab Katingan Wajibkan Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

oleh
oleh
Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Katingan H Supardie
Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Katingan H Supardie

KASONGAN, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari penduduk setempat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Penyang Hinje Simpei.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Katingan H Supardie, Jumat (29/8).

Supardie menegaskan, setiap perusahaan yang berinvestasi di Katingan harus mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal. “Dengan terserapnya tenaga kerja lokal, tentu akan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Menurut Supardie, salah satu tujuan utama dari investasi di daerah adalah memberikan dampak positif langsung bagi perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus membawa manfaat sosial dan ekonomi. “Kami terus berupaya mendorong setiap perusahaan agar betul-betul memperhatikan karyawannya dengan lebih banyak menggunakan tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Baca Juga:  Rekanan Didorong Meningkatkan Intensitas Kerja

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Katingan untuk memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam dan investasi tidak hanya dinikmati oleh pihak luar. Perekrutan tenaga kerja dari luar daerah, lanjut Supardie, seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan prioritas. “Kami tidak ingin perusahaan justru mengandalkan tenaga kerja dari luar daerah. Kehadiran mereka harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Katingan,” tegasnya.

Pihak Disperinaker Katingan berkomitmen untuk terus memantau implementasi kebijakan ini. Supardie berharap, seluruh perusahaan dapat mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya sinergi yang harmonis antara dunia usaha dan masyarakat. “Sinergi ini penting agar investasi yang masuk bisa benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan,” imbuhnya.

Dengan penekanan ini, Pemkab Katingan berharap iklim investasi di daerahnya tetap kondusif, sejalan dengan peningkatan taraf hidup masyarakat. Kebijakan ini menjadi salah satu pilar pembangunan yang berfokus pada pemerataan ekonomi dan pemberdayaan sumber daya manusia lokal.(eri/ko)