TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Pemkab Bartim bergerak cepat membantu satu keluarga asal Kotawaringin Timur (Kotim) yang terlunta-lunta karena tidak memiliki tempat tinggal. Setelah beberapa hari ditemukan warga tidur di sejumlah tempat kurang layak, akhirnya keluarga tersebut dipulangkan ke daerah asal mereka di Sampit.
Diketahui, keluarga ini diusir dari barak sewaan lantaran sudah tujuh bulan menunggak pembayaran. Kondisi semakin memprihatinkan karena pasangan suami istri ini memiliki tujuh anak yang masih kecil, bahkan ada di antaranya yang terpaksa putus sekolah.
Asisten I Pemkab Bartim, Ari Panan P Lelo, menjelaskan bahwa langkah pemulangan dilakukan sebagai upaya kemanusiaan.
“Kami melakukan berbagai upaya untuk mencarikan keberadaan keluarga ini. Mereka sempat diantar ke Ampah, namun keluarga yang dihubungi tidak datang menjemput,” jelas Ari Panan.
Pemkab kemudian menjalin komunikasi dengan keluarga mereka di Sampit. Dari hasil koordinasi, diputuskan bahwa keluarga ini dipulangkan ke rumah orang tuanya di Kecamatan Baamang, Sampit. Untuk memastikan kepastian tempat tinggal, Pemkab Bartim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Orang tua keluarga tersebut juga telah membuat surat pernyataan resmi untuk menerima kembali dan berkomitmen tidak menelantarkan cucu-cucu mereka. Mereka diwajibkan mendidik anak-anak dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab orang tua. Seluruh biaya pemulangan ditanggung Pemkab Bartim.(son/ko)