Perusahaan Harus Penuhi Hak Jaminan Sosial Karyawan

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea

KASONGAN, kaltengonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Yudea, menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Katingan harus mematuhi kewajiban mereka dalam memberikan jaminan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bagi seluruh karyawan. Yudea menyoroti pentingnya jaminan sosial ini sebagai hak mendasar bagi para pekerja yang harus dipenuhi oleh setiap pengusaha.

“Perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Ini adalah hak mutlak yang harus dipenuhi oleh perusahaan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Yudea kepada kaltengonline.com, Senin (1/9).

Yudea menyatakan, DPRD Katingan akan terus mendukung upaya pemerintah daerah, khususnya Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disnakertrans), dalam mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ini. Dia menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Baca Juga:  Budy Hermanto: Gunakan Media Sosial untuk Kebaikan dan Pembangunan Katingan

“Kami di DPRD, akan selalu mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan aturan ini. Kami berharap Disnakertrans dapat bertindak tegas jika menemukan perusahaan yang lalai atau tidak memenuhi kewajiban ini,” tegasnya.

Menurut Yudea, sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan jaminan sosial. Dia menyebut bahwa sanksi tersebut bisa berupa denda, pembekuan izin, atau bahkan pencabutan izin operasional perusahaan, tergantung pada tingkat pelanggarannya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan memastikan semua perusahaan patuh.

“Kita mengajak semua pihak, termasuk serikat pekerja dan masyarakat, untuk aktif melaporkan jika ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS. Ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan sejahtera di Katingan,” pungkasnya.(eri)