PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menegaskan siap menerima aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi, Senin (1/9). Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan berbagai keresahan masyarakat, termasuk protes terhadap kinerja dan kebijakan dewan.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono mengatakan, menerima aspirasi adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi dewan. “Seperti biasa, Dewan tentu akan menerima aspirasi masyarakat. Itu memang tugas kami menerima, menampung, dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemangku kepentingan. Tidak ada masalah dengan itu,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (1/9).
Ia menjelaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Meski demikian ia berharap aksi tersebut berjalan dengan tertib agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun daerah. “Kami berharap penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kerugian, baik bagi masyarakat maupun daerah Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Purdiono juga menegaskan, pihaknya tidak akan membatasi ruang demokrasi. DPRD pada prinsipnya terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, selama penyampaian dilakukan dengan cara yang baik, maka tidak ada masalah. “Ya, silakan saja. Tidak ada masalah. Kami terbuka dan siap menerima,” katanya.
Terkait kehadirannya saat aksi, ia menekankan pimpinan DPRD tetap menerima dan memberikan arahan agar aspirasi masyarakat dapat didengar langsung oleh dewan.
“Awalnya kami ada agenda bimbingan teknis (bimtek) namun dibatalkan karena situasi seperti ini. Pimpinan juga menginginkan agar aspirasi masyarakat bisa didengar,” pungkasnya. (afa/ans/ko)