KUALA KURUN, Kaltengonline.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas mendorong pemerintah daerah untuk memiliki kewajiban mengelola aset secara maksimal, termasuk milik dinas atau badan yang ada di wilayah Gunung Mas.
Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha menyampaikan, sejumlah aset milik daerah bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga, asalkan melalui prosedur resmi yang diatur dan dikoordinasikan dengan BPKAD, khususnya bagian pengelolaan asset.
dilakukan secara optimal dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Binartha, Rabu (3/9).
Politisi Golkar ini juga menyoroti, pentingnya validitas data aset milik pemerintah. Menurutnya, Pemda Gunung Mas telah memiliki basis data aset, namun perlu dilakukan verifikasi secara menyeluruh agar sesuai dengan kondisi lapangan.
“Pemanfaatan aset harus dilakukan setelah proses pendataan dan pertanggungjawaban selesai secara tuntas,” tegasnya. Dalam konteks ini, Kepala Distan Gunung Mas, Aryantoni telah menertibkan aset milik mereka dan sudah dilakukan eksekusi di lapangan bersama dengan pihak Satpol PP. “Langkah ini menunjukkan komitmen Pemda Gunung Mas untuk mengelola aset secara efektif dan efi sien,” ujarnya.
Dengan demikian, tambah dia, pengelolaan aset yang baik dan transparan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemda Gunung Mas perlu terus meningkatkan pengelolaan aset secara optimal dan efektif. (nya/ans/ko)