KASONGAN,kaltengonline.com – Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) dari sektor kehutanan. Menurutnya, sudah seharusnya Katingan mendapatkan dana tersebut mengingat luasnya area hutan yang dimiliki. “Kami di DPRD sangat mendukung penuh upaya eksekutif untuk menuntut hak Katingan,” ujar Nanang Kepada Kaltengonline.com, Kamis (4/9).
Dia menambahkan, selama ini Katingan telah menjadi penyumbang signifikan bagi negara dari sektor kehutanan, namun belum mendapatkan kompensasi yang sepadan. Nanang Suriansyah juga menyoroti fakta bahwa Katingan belum menerima DBH-DR sejak tahun 2018. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada potensi dana ratusan miliar yang seharusnya menjadi hak Katingan, termasuk dari PT Rimba Makmur Utama. Ini adalah uang rakyat yang harus kita perjuangkan agar bisa kembali ke daerah dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dirinya berharap pertemuan dengan Menteri Kehutanan RI pada 8 September 2025 mendatang dapat membuahkan hasil positif. “Mudah-mudahan apa yang diperjuangkan nanti, mendapat hasil yang positif,” tandasnya.(eri)