Uang Rp1 Miliar Masih Basah Saat Diamankan, Komplotan Pecah Kaca Lintas Provinsi Didor Polisi

oleh
oleh
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa saat jumpa pers

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Aksi pencurian uang Rp1 miliar dengan modus pecah kaca di Kota Pangkalan Bun berhasil digagalkan polisi. Tiga pelaku berinisial S, F, dan I yang diduga bagian dari jaringan lintas provinsi akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba kabur.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban, Edi Prasetyo, menarik uang tunai Rp1 miliar dari Bank BRI pada Senin (11/8/2025). Uang tersebut tersimpan rapi dalam tas, bahkan masih dalam kondisi basah karena baru dibungkus plastik.

Saat korban keluar dari bank, komplotan langsung membuntuti hingga ke depan Hotel Alibaba di Jalan Pangeran Antasari, Arut Selatan. Di sana, pelaku I memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi, lalu menyambar tas berisi uang. Dua rekannya, F dan S, ikut berjaga di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Polresta Palangka Raya Pecat Tidak Hormat Oknum Polisi Kasus Narkoba

Namun keberuntungan tak memihak para pelaku. Aksi mereka terekam CCTV dan segera ditindaklanjuti aparat. Dalam pengejaran singkat, polisi berhasil melumpuhkan ketiganya. Barang bukti berupa uang tunai Rp1 miliar yang masih basah, dua unit motor, handphone, pakaian, hingga alat untuk memecahkan kaca turut diamankan.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa komplotan ini bukan pemain baru. Mereka juga pernah beraksi di beberapa daerah lain, termasuk Tenggarong, Banjarmasin, dan Singkawang.

“Ketiganya kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat mengambil uang dalam jumlah besar, dengan memanfaatkan layanan pengawalan kepolisian untuk menghindari tindak kejahatan serupa.(bud)