Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

oleh
oleh
SEPAKAT: Plt Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengikuti rangkaian Rapur ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (4/9).
SEPAKAT: Plt Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengikuti rangkaian Rapur ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (4/9).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Plt Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (4/9).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat, seluruh fraksi bersama pemerintah kota menyepakati hasil penyempurnaan sesuai dengan rekomendasi evaluasi gubernur, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui tahapan lanjutan di tingkat provinsi.

Achmad Zaini dalam penjelasannya menyampaikan apresiasi sekaligus rasa terima kasih kepada DPRD Kota Palangka Raya yang telah menunjukkan kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan proses evaluasi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang ditunjukkan oleh DPRD. Kami bersyukur bahwa hasil evaluasi atas raperda ini dapat terselesaikan pembahasan penyempurnaannya dengan baik,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembahasan tersebut tidak hanya mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga menjadi pondasi dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Dutamall Rekrut Tenaga Lokal Palangka Raya

Lebih lanjut, Zaini berharap agar kerja sama yang baik ini dapat terus terjaga hingga pada tahap selanjutnya di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menekankan pentingnya pengawalan bersama agar seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Namun kami berharap agar komisi-komisi di DPRD Kota Palangka Raya dan tim perwakilan Pemko selalu aktif mengawal proses selanjutnya pada tingkat Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Selain itu, Zaini juga mengingatkan, evaluasi APBD bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia optimistis bahwa dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pengelolaan APBD Kota Palangka Raya ke depan akan semakin baik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Semoga dengan selesainya tahapan ini, kita dapat melangkah ke depan dengan lebih optimis dalam menjalankan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ham/ans/ko)