BKPSDM Katingan Usulkan NIP PPPK ke BKN

oleh
oleh
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Katingan Marjuni

KASONGAN, kaltengonline.com – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Katingan hasil seleksi tahap II, masih berproses. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan saat ini tengah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 1.177 orang PPPK tahap II yang dinyatakan lolos seleksi beberapa bulan lalu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini menjadi langkah penting sebelum mereka resmi diangkat sebagai tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Katingan Marjuni menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Badan BKN. Jika mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK ini direncanakan terbit pada 1 Oktober 2025. “Setelah seluruh proses administrasi selesai, barulah SK tersebut akan diserahkan secara langsung kepada para calon pegawai,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Senin (15/9).

Selain ribuan PPPK tahap II, BKPSDM juga mengusulkan 24 orang tenaga honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Paruh Waktu. Marjuni menjelaskan bahwa mereka adalah tenaga honorer yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lolos karena ketiadaan formasi. Sebagai solusi, mereka dialihkan menjadi pegawai paruh waktu.

Baca Juga:  Saiful Berharap Program Undian Bank Kalteng Pacu Budaya Menabung

Meskipun berstatus paruh waktu, mereka juga akan mendapatkan nomor induk. Namun, terdapat perbedaan dalam hak yang mereka terima dibandingkan dengan PPPK. “Gaji bagi pegawai paruh waktu akan bersumber dari alokasi belanja pegawai dan besarannya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) setempat,” jelasnya.

Marjuni memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan ini masih berjalan sesuai prosedur dan telah diumumkan secara terbuka oleh pihak BKPSDM Kabupaten Katingan. “Pengangkatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan sekaligus memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi,” tandasnya.(eri)