Katingan Berpeluang Mendapatkan DBH DR

oleh
oleh
Bupati Katingan, Saiful

KASONGAN,kaltengonline.com – Bupati Katingan Saiful beberapa waktu lalu telah menjalin komunikasi dengan Manteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni di Jakarta, untuk memperjuangkan hak Katingan terhadap Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR). Hasil dari pertemuan itu Katingan berpeluang besar untuk mendapatkan kembali anggaran dari sektor kehutanan tersebut. Hal ini disampaikan Saiful kepada Kaltengonline.com, Selasa (16/9).

Bupati Saiful menjelaskan bahwa peluang ini terbuka lebar karena Kementerian Kehutanan RI berencana meninjau kembali aturan terkait DBH DR. Peninjauan ini akan didasarkan pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2024 tentang Otonomi Daerah. Tujuannya adalah untuk mengembalikan esensi otonomi daerah, yang memungkinkan pemerintah daerah mengelola dan mendapatkan manfaat dari sumber daya alamnya, termasuk hutan.

“Pihak Kementerian Kehutanan RI, juga memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan,” ungkap Saiful.

Bupati Katingan juga kembali mengungkapkan, sejak tahun 2018, Pemkab Katingan tidak pernah menerima satu rupiah pun dari DBH DR. Padahal, 86% wilayah Katingan merupakan hutan, menjadikannya salah satu kabupaten dengan tutupan hutan terluas di Indonesia.

Baca Juga:  Bantuan Pendidikan Harus Transparan dan Tepat Sasaran

“Selain itu, Katingan juga memiliki sekitar 13 perusahaan yang aktif beroperasi di sektor kehutanan. Namun, minimnya dukungan finansial dari pemerintah pusat untuk mengelola kekayaan alam ini menjadi tantangan besar,” terang Saiful.

Oleh sebab itu orang nomor satu di Katingan ini menekankan, masyarakat Katingan adalah pihak yang secara langsung menjaga kelestarian hutan. Sehingga mereka berhak mendapatkan insentif dari hasil pengelolaan hutan. Ketiadaan alokasi dana ini juga disinyalir akibat adanya kendala komunikasi dan koordinasi. Sejak Dinas Kehutanan tidak lagi berada di bawah kendali pemerintah daerah, monitoring dan pengelolaan hutan di Katingan tidak terinformasikan secara optimal kepada pemerintah pusat.

“Dengan adanya komunikasi yang terjalin, Pemkab Katingan berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan yang ada,” tegasnya. Seraya mengatakan, pengembalian DBH DR ini sangat vital bagi Katingan untuk mendukung upaya konservasi lingkungan, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan.(eri)