Katingan Berkomitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

oleh
oleh
Bupati Katingan Saiful bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerjanya, Rabu (17/9).

KASONGAN,kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Katingan Saiful, saat menerima audiensi dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerjanya Rabu, (17/9).

Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda tahunan KI Provinsi Kalteng untuk menilai dan mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di daerah. Bupati Saiful dalam sambutannya menyatakan, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban pemerintah daerah. “Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari upaya kita membangun pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif,” ujar Bupati Saiful.

Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Dalam audiensi ini, Bupati didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Yusup Supriyono, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Siti Mariati.

Baca Juga:  Pemkab Katingan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Saiful juga menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah. Menurutnya, PPID adalah ujung tombak dalam memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat oleh masyarakat. “Kami berharap kegiatan monev ini memberikan masukan konstruktif. Sehingga Katingan bisa terus berbenah dalam tata kelola informasi publik,” tambahnya.

Sementara itu Tim Monev KI Kalteng menjelaskan, bahwa evaluasi ini mencakup ketersediaan informasi, mekanisme pelayanan, pengelolaan dokumentasi, dan kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan. Mereka mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Katingan melalui Diskominfostandi dalam membangun sistem layanan informasi publik yang lebih baik.

Tim Monev menilai konsistensi dan komitmen kepala daerah sebagai kunci utama dalam mendorong keterbukaan informasi. Dengan upaya yang berkelanjutan, Kabupaten Katingan dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan peringkat dalam keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi.(eri)