Perda Jadi Dasar Arah Kebijakan, Fairid Sambut Raperda Kemiskinan dan Kota Sehat

oleh
oleh
AKRAB: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin diskusi dengan anggota dewan selepas rapat, di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (18/9)
AKRAB: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin diskusi dengan anggota dewan selepas rapat, di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (18/9)

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-empat masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026. Diketahui agenda tersebut merupakan pidato pengantar pimpinan DPRD tentang dua buah raperda inisiatif DPRD Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar.

Dalam penjelasannya selepas rapat, Fairid menyambut baik terhadap dua raperda inisiatif DPRD. Raperda tersebut meliputi raperda penanganan kemiskinan dan raperda penyelenggaraan kota sehat. “Yang namanya Perda merupakan pintu masuk atau dasar awal dalam menentukan arah kebijakan,” ucapnya, Kamis (18/9).

Ia berharap kedepannya Perda inisiatif ini dapat secepatnya diselesaikan. Sehingga menjadi dasar hukum yang kuat dalam menyelenggarakan suatu program.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Palangka Raya Jawab Kebutuhan Pokok Warga

Penyampain raperda mengenai kota sehat dan penanganan kemiskinan tentu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, lanjut Fairid. Dari hasil raperda tersebut akan memberikan manfaat, diantaranya masyarakat kota menjadi cerdas serta penanganan kemiskinan di kota semakin maksimal. ”Output dari perda ini kan kesejahteraan masyarakat,” terangnya

Ia menekankan, seluruh program pembangunan akan berjalan dengan maksimal jika memiliki landasan hukum. “Hal ini menjadi salah satunya, dan menjadi bukti pemerintah baik eksekutif maupun legislatif serius dalam permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun kemiskinan,” tutup Fairid. (ham/ans/ko)