Kapuas, kaltengonline.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan operasi gabungan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Kapuas pada hari Jumat, (19/9/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) serta untuk memastikan kepatuhan hukum bagi orang asing dan perusahaan pengguna tenaga kerja asing.
Kegiatan Operasi Gabungan ini di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, Imam Santoso. Operasi gabungan ini juga melibatkan anggota TIMPORA yaitu Kesbangpol, Polres, Kodim 1011/KLK, BINda, Pos TNI AL, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
“Kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan atas dasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Permenkumham 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing, serta Permenimipas Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian. Selain itu, kegiatan ini merupakan target kerja yang ditetapkan oleh pusat kepada satuan kerja Kantor Imigrasi,” ujar Imam Santoso.
Ia menambahkan, tujuan operasi gabungan ini adalah untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Serta memberikan edukasi mengenai kewajiban perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja asing. Sehingga terjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Operasi gabungan ini dilakukan di sejumlah lokasi strategis seperti tempat usaha dan perusahaan yang memperkejakan tenaga kerja asing. Dalam operasi kali ini, tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Namun, ditemukan adanya ketidakpatuhan perusahaan terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku. Hasil temuan tersebut akan ditindak lanjuti oleh masing-masing instansi terkait.
Kantor Imigrasi Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dalam mengawasi orang asing di wilayah tersebut. Kegiatan ini akan terus di lakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing yang tidak sesuai aturan.(ko)
Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Palangka Raya Gelar Operasi Gabungan
