MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB menyampaikan, apresiasi terhadap langkah cepat dalam menangani stunting. Namun, menekankan pentingnya sinergi nyata antarperangkat daerah dan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami di DPRD sangat mendukung upaya percepatan penurunan stunting ini. Tapi harus ada sinergi nyata dan berkelanjutan antar perangkat daerah, petugas kesehatan, tokoh masyarakat, serta peran aktif desa. Tanpa itu, target sulit tercapai,” kata Patih Herman AB di Muara Teweh, Kamis (18/9) lalu.
Patih Herman meminta agar pengawasan terhadap program intervensi gizi dan edukasi masyarakat terus diperkuat, agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada sasaran dari program penurunan stunting.
“Jangan sampai hanya ramai di rapat, tapi implementasinya minim di lapangan. Semua pihak harus turun tangan bahkan ke lapangan. Kita bicara masa depan anak-anak Barito Utara dan generasi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Disampaikannya, rapat itu diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dan menyusun langkah strategis yang lebih terarah dalam menurunkan angka stunting di Barito Utara.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengadakan Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 di Aula Bappeda Litbang, Kamis (18/9) lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab dalam menangani stunting yang dinilai berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam sambutan yang dibacakan Sekda Muhlis menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan investasi utama untuk mewujudkan SDM Indonesia yang unggul dan berdaya saing.
“Pemerintah daerah pun telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dan meminta OPD terkait, khususnya Dinas Pengendalian Penduduk, KB, P3A, untuk segera menjalankan programprogram strategis,” tegasnya. Langkah-langkah yang ditekankan antara lain diawali dari pendampingan calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan, serta pemberian makanan tambahan kepada keluarga yang berisiko stunting. (her/ko)