DPRD Desak Pemko Tegaskan Batas Kelurahan Palangka Raya

oleh
oleh
Syaufwan Hadi
Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Penetapan dan penegasan tata batas kelurahan di Kota Palangka Raya dinilai mendesak untuk segera dituntaskan. Kejelasan batas wilayah dinilai penting untuk menghindari konflik, memperkuat kepastian hukum, hingga mendukung optimalisasi perencanaan pembangunan.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menegaskan pemerintah kota harus menjadikan persoalan ini sebagai target prioritas. Terutama di beberapa kelurahan yang masih menghadapi ketidakjelasan batas wilayah, seperti Kelurahan Sabaru, Kalampangan, Bereng Bengkel, dan Kameloh Baru.

“Kejelasan tata batas sangat penting untuk mencegah konfl ik dan sengketa wilayah. Tanpa batas yang jelas, bisa timbul tumpang tindih kewenangan, hambatan pelayanan publik, bahkan kerugian ekonomi,” ucap Syaufwan, Minggu (21/9).

Ia menambahkan, batas wilayah yang jelas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, pelayanan masyarakat, dan pemanfaatan lahan yang lebih optimal.

Baca Juga:  DPRD Palangka Raya Usulkan Raperda Penanganan Kemiskinan dan Kota Sehat

“Dengan adanya batas kelurahan yang tegas, perencanaan pembangunan, distribusi bantuan, dan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan akan lebih tertata. Selain itu, data peta batas akan menjadi dasar penting dalam pengelolaan wilayah ke depan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, keterlambatan pemerintah dalam menyelesaikan tata batas dapat menimbulkan persoalan baru. Termasuk menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pemerintah Kota Palangka Raya harus serius dan cepat menuntaskan masalah tata batas ini. Jangan sampai ketidakpastian berlarut-larut dan menimbulkan konfl ik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Politisi PAN ini berharap, Pemko Palangka Raya segera menindaklanjuti dan mempercepat proses penetapan tata batas kelurahan sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal dan pembangunan tidak terhambat. (ham/ans/ko)