KASONGAN, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan menggelar pelatihan pengadaan barang dan jasa di tingkat desa wilayah Kecamatan Katingan Kuala. Kegiatan ini juga dirangkai dengan program pendampingan Jaga Desa yang bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Katingan Firdaus ini dilaksanakan di Hotel Vivo Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (23/9).
Dalam sambutannya, Firdaus menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan dana desa. Dia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa agar tidak ragu lagi dalam menjalankan program pembangunan. “Saya harap dengan pelatihan ini tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan pembangunan desa, baik berupa infrastruktur maupun pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Firdaus mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola desa adalah amanah masyarakat. Oleh karena itu penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Dia mendorong para peserta untuk serius mengikuti setiap materi dan mampu menerapkan ilmu yang didapat di desa masing-masing. “Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur desa agar pengelolaan Dana Desa makin efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Firdaus juga menyoroti peran strategis Kejaksaan Negeri Katingan melalui program Jaga Desa. Menurutnya, pendampingan ini penting untuk memberikan arahan dan rekomendasi agar pengelolaan dana desa tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Semua desa diharapkan bisa mengikuti rekomendasi dan arahan dari pihak kejaksaan agar tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari,” pungkas Firdaus.(eri)