Kotim Dorong Digitalisasi Pengadaan Desa Lewat Aplikasi Si Pebeje

oleh
oleh
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menghadiri acara bimtek UKPBJ yang di laksanakan di Aula CFC, Rabu, (24/9).

Sampit, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) memperkuat kapasitas aparatur desa dalam tata kelola pengadaan barang/jasa (PBJ).

Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan bimtek yang digelar merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang memperluas ruang lingkup PBJ hingga ke tingkat desa. “Aparatur desa perlu memahami aturan agar PBJ berjalan transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Pemkab Kotim kini mendorongŕ prenggunaan aplikasi Si Pebeje (Sistem Informasi Pengadaan Berbasis Jejaring) untuk mempermudah proses belanja desa sekaligus memberdayakan UMKM lokal. Aplikasi ini ditargetkan wajib digunakan seluruh desa pada 2026.

“Digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tapi membangun ekosistem ekonomi desa yang modern dan inklusif,” tegas Irawati.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Kotim Siap Meluncur

Irawati juga mengapresiasi sinergi antara UKPBJ, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pihak kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah desa. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi modal penting dalam mewujudkan transformasi belanja desa dari sistem manual dan tunai menjadi digital serta non-tunai.

Lebih jauh, ia mendukung rencana pengembangan lokapasar desa atau marketplace khusus untuk wilayah Kotim yang bisa menjadi role model bagi daerah lain. Dengan sistem ini, seluruh kebutuhan belanja desa dapat diakses secara digital dan lebih memberdayakan UMKM lokal.

“Momentum ini saya harapkan bisa menjadi langkah terobosan, menjadikan UKPBJ Kotim sebagai center of excellence dalam tata kelola PBJ. Yang terpenting, inovasi yang dibuat harus memberi manfaat luas bagi masyarakat desa,” tutupnya.(ko)