KASONGAN, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Inspektorat, terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat desa. Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) bagi aparatur desa dan kecamatan di wilayah Sanaman Mantikei.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sanaman Mantikei ini secara resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Katingan Deddy Ferras, Rabu (24/9).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah pelaporan, pemantauan, serta tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan. Sehingga dapat mendorong perbaikan kinerja dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya Inspektur Kabupaten Katingan Deddy Ferras menekankan, aplikasi SIM dan TLHP bukan sekadar alat administrasi, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif. “Dengan sistem digital ini, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi lebih cepat, terukur, dan dapat dipantau secara real-time,” ujarnya.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, camat, serta staf kecamatan diberikan pelatihan praktis. Mereka diajarkan mulai dari cara masuk ke aplikasi, menginput data, mengunggah dokumen pendukung, hingga memantau status tindak lanjut temuan pemeriksaan.
Tim teknis dari Inspektorat turut memberikan pendampingan langsung untuk memastikan seluruh peserta mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik. Inisiatif digitalisasi pengawasan ini mendapat respons positif dari para peserta. Mereka menyambut baik dukungan Pemkab Katingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah.
“Dengan penerapan aplikasi ini, diharapkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta program pembangunan desa di Kecamatan Sanaman Mantikei dapat terus meningkat, meskipun wilayah tersebut termasuk daerah terpencil,” terang Deddy Ferras.
Langkah ini lanjut mantan Pj Sekda Katingan ini, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk membawa reformasi birokrasi hingga ke pelosok daerah, memastikan bahwa prinsip good governance tidak hanya berlaku di pusat pemerintahan, tetapi juga menyentuh seluruh lapisan pemerintahan hingga ke desa-desa terjauh.(eri)