Peringatan Keras kepada Anggota Satpol PP dan Damkar Katingan
KASONGAN,kaltengonline.com – Seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan mendapat peringatan keras terkait larangan terlibat dalam praktik terlarang seperti judi online maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Budiman L Gaol kepada Kaltengonline.com, Jumat (26/9).
Peringatan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara dalam menjalankan tugasnya. Penegasan terhadap larangan tersebut bukan tanpa alasan. Budiman L Gaol secara spesifik menyoroti dampak destruktif dari dua kegiatan terlarang itu yang dinilai sangat merusak moral dan membahayakan kinerja petugas di lapangan.
“Keterlibatan anggota dalam judi online maupun narkoba dapat mengganggu fokus, merusak disiplin, dan pada akhirnya menurunkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh institusi,” terangnya.
Lebih lanjut Budiman L Gaol menekankan, institusinya tidak akan bersikap toleran sedikit pun terhadap pelanggaran serius ini. Dia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan bagi setiap anggota yang terbukti terlibat, tanpa memandang pangkat atau jabatan. “Tindakan disipliner yang keras ini merupakan upaya menjaga marwah institusi dan memastikan seluruh personel tetap berada dalam koridor hukum dan etika,” tegasnya.
Peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Katingan untuk mengevaluasi diri dan berkomitmen penuh pada tugas pokok dan fungsi mereka.
“Dengan adanya penekanan pada ancaman sanksi tegas, diharapkan seluruh anggota dapat menjauhi segala bentuk praktik terlarang, terutama judi online dan narkoba. Demi menjamin pelaksanaan tugas yang efektif, profesional, dan bebas dari pengaruh negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan instansi,” tandasnya.(eri)