Pemkab Kotim Lepas 50 PNS Purna Tugas

oleh
oleh
Pj Sekretaris Daerah Kotim, Masri saat menyerahkan SK terhadap kepala salah satu ASN yang memasuki masa purna tugas, Selasa (30/9) kemarin.

SAMPIT, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar acara pelepasan bagi 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan penuh rasa haru ini dilaksanakan Selasa (30/9/2025) dan dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Masri, mewakili Bupati Halikinnor.

Dalam sambutannya, Masri menyampaikan penghormatan mendalam atas dedikasi para abdi negara yang telah mendedikasikan diri selama puluhan tahun untuk kemajuan daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul dalam suasana syukur sekaligus haru untuk melepas pegawai negeri sipil terbaik Kabupaten Kotim,” ujarnya.

Tercatat, 25 PNS resmi pensiun per 1 September 2025, dan 25 lainnya per 1 Oktober 2025. Masri menekankan bahwa pengabdian para pensiunan tidak sebatas urusan administratif, melainkan wujud nyata komitmen, keteladanan, serta semangat pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Dorong Tarian Kolosal Kotim Tampil di Tingkat Nasional

Ia menegaskan, masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan pintu menuju babak kehidupan baru.

“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, bukan pula akhir aktivitas dan kreativitas. Justru ini permulaan fase baru, kesempatan menikmati waktu bersama keluarga sekaligus tetap bisa berperan dalam masyarakat,” tegasnya.

Masri berharap nilai-nilai disiplin, dedikasi, dan etos kerja yang diwariskan para pensiunan menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif.

“Pemkab Kotim berharap mereka tetap memberi kontribusi berupa masukan dan saran demi perbaikan kinerja ke depan. Apa yang telah mereka lakukan menjadi pondasi penting bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.(ko)