Diskominfo SP Barsel Berbenah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

oleh
oleh
SAMBUT KUNJUNGAN: Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, bersama Komisi Informasi Provinsi Kalteng saat membahas keterbukaan informasi publik.
SAMBUT KUNJUNGAN: Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, bersama Komisi Informasi Provinsi Kalteng saat membahas keterbukaan informasi publik.

BUNTOK, Kaltengonline.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama perwakilan dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng melaksanakan visitasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel). Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, di ruang kerja Kepala Dinas PUPR, Kamis (25/9).

Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barsel menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan KI Provinsi Kalteng.

Menurut Wakil Bupati Barsel, pertemuan ini penting untuk memperkuat koordinasi terkait keterbukaan informasi publik di daerah. “Kehadiran KI ini untuk mengecek, memastikan, sekaligus berkoordinasi dengan Pemkab Barsel. Mereka juga ingin melihat sejauh mana kesiapan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik,” jelas Khristianto Yudha.

Ia menambahkan, Pemkab Barsel beberapa kali telah dinilai dalam monitoring keterbukaan informasi publik. “Pada 2024, Barsel meraih predikat ‘Cukup Informatif’. Tahun 2025, kami berharap dapat meningkat menjadi ‘Informatif’,” ujarnya.

Meski begitu, Wakil Bupati tidak menampik adanya sejumlah kendala dalam penyediaan informasi publik. Tantangan tersebut di antaranya pengelolaan PPID yang membutuhkan alokasi khusus serta peningkatan kualitas SDM melalui bimbingan teknis dan pelatihan.

Baca Juga:  Bupati Barsel Eddy Raya Optimistis Target Pembangunan 2025 Tercapai

“Selain itu, kami juga rutin melaksanakan sosialisasi terkait PPID kepada masyarakat, ASN, dan perangkat daerah agar perannya semakin dikenal luas beserta program dan keunggulannya terkait layanan informasi publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KI Provinsi Kalteng Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Triantony, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari kegiatan visitasi terhadap badan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kegiatan ini dilakukan karena Pemkab Barito Selatan ikut berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (monev). Kami ingin memastikan bukti dukung yang sudah disampaikan, sekaligus melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkap Agus Triantony.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Barsel, Mario Aan, menyampaikan bahwa Pemkab Barsel terus berbenah dengan semangat keterbukaan agar layanan informasi publik semakin responsif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Informasi publik bukan sekadar data, tetapi jembatan kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat. Rangkaian visitasi ini juga ditutup dengan Podcast di studio Diskominfo SP Barsel, sebagai ajang monitoring sekaligus penguatan komitmen menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, akurat, dan mudah diakses,” tutur Mario Aan. (ena/ko)