KUALA KURUN, Kaltengonline.com – Pihak Eksekutif dan legislatif Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Hal itu dilakukan, untuk melakukan penandatanganan dokumen Rencana Kerja (Renja) oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026, Senin (29/9).
dilakukan oleh Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, bersama Wakil Ketua I DPRD Gumas, Nomi Aprilia sebagai bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat sinergi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Herbert Y Asin saat menyampaikan laporan mengatakan, Renja DPRD 2026 bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman strategis yang berisi tujuan, sasaran kebijakan, serta program kegiatan DPRD tersebut.
“Renja ini akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dan anggaran DPRD agar lebih terarah, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu juga menjadi tolok ukur kinerja dewan sekaligus bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.
Herbert menambahkan, Renja DPRD 2026 merupakan turunan langsung dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025–2029. Dan ini menjadi penanda penting arah pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan partisipatif.
Pada kesempatan itu, Bupati Jaya S Monong berharap Renja ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunung Mas. (nya/ans/ko)