SAMPIT, kaltengonline.com – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah pusat yang dinilainya masih terlalu sentralistik dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan maupun pertambangan. Ia menilai, daerah yang kaya sumber daya alam seperti Kotim justru hanya menerima bagian kecil dari hasil yang melimpah.
“Padahal, Kotim termasuk tiga besar penghasil kelapa sawit nasional. Namun ironisnya, pada 2024 daerah ini hanya menerima DBH sebesar Rp42 miliar, dan anjlok menjadi Rp16 miliar pada 2025. Kita yang menghasilkan, tapi keuntungan besar justru dinikmati daerah lain. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Rimbun, Kamis (2/10).
Kondisi serupa, lanjutnya, juga terjadi di sektor pertambangan. Meskipun aktivitas tambang bauksit, batubara, hingga lalu lintas tongkang di Sungai Mentaya terus berjalan, Kotim sama sekali belum pernah menerima DBH dari sektor tersebut. “Informasi yang kami terima, sepeser pun belum pernah masuk ke kas daerah dari hasil tambang itu. Ini jelas tidak adil bagi daerah penghasil,” ungkapnya.
Rimbun menduga ketimpangan tersebut terjadi karena regulasi di tingkat pusat masih lebih banyak mempertimbangkan jumlah penduduk sebagai dasar pembagian DBH. Akibatnya, daerah dengan jumlah penduduk sedikit seperti Kotim selalu berada pada posisi yang lemah.
“Praktiknya, kita hanya bisa gigit jari. Otonomi daerah seakan mandek karena semuanya masih diatur pusat. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat Kotim di Bumi Habaring Hurung,” tandasnya.
Sebagai solusi, Rimbun meminta Pemerintah Kabupaten Kotim agar lebih aktif melakukan pendekatan dan lobi ke pemerintah pusat. Tujuannya agar DBH dari sektor perkebunan maupun pertambangan bisa lebih proporsional, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik dan seimbang dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki.(ko)







