PALANGKA RAYA, Kaltengonilne.com – Kasus dugaan keracunan yang dialami 27 murid SDN 3 Bukit Tunggal disorot sejumlah pihak. Pasalnya anak-anak yang tergabung pada kelas 5 itu mengalami sakit perut selepas mengonsumsi burger yang disajikan pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) per 4 September 2025 silam.
Usut punya usut anak-anak mengerang kesakitan karena mencampurkan saos di burger. Sontak ini menjadi teguran bagi Pemerintah Kota Palangka Raya maupun Korwil BGN serta SPPG yang menyalurkan MBG ke sekolah tersebut.
Kritikan tajam atas peristiwa itu langsung disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. Khemal menegaskan apabila dugaan keracunan tersebut benar adanya setelah ditelusuri lebih lanjut maka sudah seharusnya dapur SPPG yang menyalurkan itu diputus kontraknya.
“Pemilik dapur diperiksa secara hukum pidana, diteliti apa yang menjadi penyebab dari dugaan keracunan itu,” terangnya, Kamis (2/10).
Ia meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana. Karena kesalahan yang telah diperbuat merupakan kesalahan yang amat fatal. “Dengan beredarnya kasus itu mengakibatkan orang takut makan MBG, menjadi trauma akan terulang lagi,” jelasnya.
Atas kejadian ini, menjadi hal yang rumit dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat luas terhadap keamanan dan kelayakan MBG untuk dikonsumsi. Maka menurut Politisi Golkar ini perlu adanya evaluasi menyeluruh dari badan BGN dan SPPG.
“Jangan hanya bisa memaksa orang untuk kembali makan dan menikmati MBG tetapi tidak ada melakukan evaluasi dan perbaikan,” pesannya.
Perlu menyusun ulang teknis pelaksanaan MBG, lanjutnya. Seperti menghitung estimasi waktu mulai masak sampai dengan matang, kemudian jarak tempuh diperjalanan, hingga makanan itu tiba di sekolah dan ingin disantap makanan tersebut tidak basi.
“Perlu juga setiap dapur memiliki ahli gizi dan ahli kesehatan yang bersetifikat, agar dapat menjamin makanan tersebut aman dikonsumsi oleh anakanak dan tidak terkontaminasi bakteri apapun,” tegasnya.
akteri apapun,” tegasnya. Pihak yang berwenang perlu melakukan tindakan tegas apabila hal ini benar-benar nyata. Agar memberikan efek jera terhadap SPPG lainnya. Supaya bisa lebih berhati-hati dan tidak asal dalam menjalankan tugas.
“Memastikan kehigienisan, mencuci ompreng hingga bersih tanpa ada bekas makanan yang tersisa,” ungkapnya.
Khemal menilai jika hanya diberikan maaf dan memaklumkan hal itu dikhawatirkan tidak menimbulkan efek jera. Kasus keracunan ini sangat memalukan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Palangka Raya. (ham/ans/ko)