BKPSDM Siapkan Langkah Pengisian dan Seleksi Terbuka
SAMPIT, kaltengonline.com– Sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini mengalami kekosongan. Setidaknya 14 posisi strategis tercatat belum terisi setelah beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama resmi memasuki masa purna tugas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan bahwa untuk sementara, posisi kosong tersebut akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga ada keputusan lebih lanjut dari pimpinan daerah.
“Untuk sementara jabatan yang kosong diisi oleh Plt. Kita menunggu arahan lebih lanjut, apakah akan dilakukan seleksi terbuka dalam waktu dekat atau menunggu momentum yang tepat,” ujar Kamaruddin, Jumat (3/10).
Menurutnya, kekosongan jabatan ini merupakan dampak dari gelombang pensiun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kotim. Tahun 2025 saja, tercatat sekitar 265 PNS yang memasuki masa purna tugas, termasuk yang berhenti karena alasan lain seperti meninggal dunia atau kondisi tertentu.
“Di bulan September dan awal Oktober 2025 ini ada 50 orang yang purna tugas, Sementara pada bulan November mendatang, jumlah posisi kosong diperkirakan bertambah lagi dengan pensiunnya Inspektur Kotim, Masri, yang juga saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah,” kata Kamaruddin.
Selain jabatan struktural tingkat kabupaten, kekosongan juga terjadi di beberapa posisi camat, di antaranya Bukit Santuai, Seranau, Tualan Hulu, Parenggean, Teluk Sampit, dan Mentaya Hilir Selatan.
Kamaruddin juga menegaskan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan kekosongan ini berlangsung lama. Dalam waktu dekat, Pemkab akan melanjutkan tahapan hasil uji kompetensi (job fit) yang sudah dilaksanakan sebelumnya untuk dasar mutasi dan promosi jabatan.
“Setelah hasil uji kompetensi dievaluasi, akan dilakukan mutasi pejabat sesuai kebutuhan organisasi. Selanjutnya, jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong akan segera dibuka melalui seleksi terbuka,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif, serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu akibat kekosongan jabatan.
“Kita pastikan semua proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Tujuannya agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas dalam mendukung visi pembangunan daerah,” tutupnya.(ko)