SAMPIT, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah/ janji Muhammad Ramadana Rahman sebagai anggota DPRD Kotim masa jabatan 2024–2029, Senin (6/10/2025) di ruang rapat utama gedung dewan setempat.
Pelantikan ini menandai bergabungnya Ramadana Rahman sebagai salah satu legislator muda di Bumi Habaring Hurung, menggantikan posisi anggota sebelumnya yang tersandung kasus pidana.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kotim.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Ramadana Rahman sekaligus menegaskan pengambilan sumpah bukan sekadar acara seremonial, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab konstitusional terhadap masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah jabatan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan janji luhur yang akan dipertanggungjawabkan, bukan saja kepada rakyat yang memberi mandat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Rimbun berharap agar anggota baru DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi legislatif dengan penuh tanggung jawab, berkomitmen terhadap prinsip keadilan, serta senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Kami berharap Saudara Ramadana Rahman mampu menjadi bagian dari semangat pembaruan di DPRD, membawa ide segar, dan bekerja dengan hati untuk kemajuan daerah. Jalankan amanah ini dengan integritas, semangat pengabdian, dan kepedulian terhadap rakyat,” lanjutnya.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD juga mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk memperkuat kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam mewujudkan Kotawaringin Timur yang lebih baik, maju, dan berkeadilan. (bah/ans/ko)