SAMPIT, kaltengonline.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan, tindakan tegas hingga tembak di tempat layak dilakukan apabila pelaku berusaha melawan saat penangkapan.
“Siapa pun pengedar yang berani melawan petugas harus ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi pelaku perusak generasi. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi soal masa depan bangsa,” tegas Rimbun saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba lintas provinsi di kantor BNNK Kotim, Rabu malam (8/10).
Rimbun juga memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim yang baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkoba lintas provinsi. Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti kesigapan dan komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran barang haram hingga ke pelosok daerah.
“Ini pencapaian luar biasa. Penangkapan jaringan besar ini menunjukkan keseriusan BNNK Kotim dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami di DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan ini, dan masyarakat pun harus berperan aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Menurutnya, perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat koordinasi antara DPRD, BNNK, kepolisian, dan pemerintah daerah. Rimbun menilai bahwa narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga bom waktu sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.
“Narkoba adalah sumber kehancuran. Kalau tidak ditangani serius, dampaknya akan sangat luas — dari kerusakan moral generasi muda hingga terganggunya stabilitas sosial dan ekonomi daerah,” tandasnya.(bud)







