Bupati Minta Kinerja Kepala Dinas Dievaluasi Rutin

oleh
oleh
Bupati Kotim, Halikinnor, saat diwawancara awak media, Rabu (8/10).

SAMPIT, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menata ulang sistem pengawasan kinerja pejabat tinggi pratama di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati Kotim Halikinnor menegaskan bahwa setiap kepala dinas akan dievaluasi secara berkala dalam rentang waktu tiga atau enam bulan sekali untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan capaian kinerja sesuai target.

Langkah evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Evaluasi ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil uji kompetensi dan rotasi jabatan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Halikinnor menilai, pembenahan aparatur tidak cukup berhenti pada pelantikan, tetapi harus disertai mekanisme pemantauan berkala agar kinerja tetap terjaga.

“Saya minta para pejabat terus dievaluasi setiap tiga sampai enam bulan,” kata Halikinnor dalam sambutannya saat pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kotim, Rabu (8/10).

Baca Juga:  Ajak DPRD Perkuat Sinergi Demi Pembangunan Berkeadilan

Menurutnya, mekanisme evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana pejabat mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang diemban. Setiap kepala dinas dituntut menunjukkan hasil nyata, bukan sekadar rutinitas administratif.

“Kita ingin pejabat bekerja dengan visi yang jelas, mampu memimpin dan menggerakkan bawahannya untuk mencapai target daerah,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa evaluasi kinerja bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperkuat semangat perbaikan dan pembelajaran di setiap unit kerja. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam rotasi atau promosi jabatan berikutnya, sekaligus memastikan birokrasi tetap berjalan dinamis.(ko)