SAMPIT, kaltengonline.com– Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak pelaku peredaran narkoba. Ia menilai tindakan tegas, bahkan tembak di tempat, layak dilakukan apabila pelaku melawan saat penangkapan.
“Siapa pun pengedar yang melawan petugas harus ditindak tegas. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat. Ini demi menyelamatkan generasi kita,” ujar Rimbun, saat menghadiri jumpa pers pengungkapan kasus Narkoba lintas provinsi di kantor BNNK Kotim, Rabu (8/10) malam.
Rimbun mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim yang baru saja berhasil mengungkap jaringan besar pengedar narkoba lintas provinsi. Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba hingga ke daerah pelosok.
“Kasus ini termasuk besar dan menunjukkan kerja cepat BNNK Kotim. Kami di DPRD bersama pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat juga harus ikut ambil bagian dengan melapor jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan,” katanya.
Menurut Rimbun, koordinasi antara DPRD, BNNK, kepolisian, dan pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba. Ia menilai bahwa peredaran narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap ketertiban sosial dan masa depan daerah.
“Narkoba adalah sumber kekacauan. Kalau dibiarkan, tidak hanya merusak individu, tapi juga menghambat pembangunan. Karena itu, kami mendukung langkah-langkah yang tegas dan terukur dari aparat,” tegasnya.
Sebelumnya, BNNK Kotim bersama BNNP Kalimantan Tengah berhasil menangkap delapan orang pengedar narkoba lintas provinsi Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah. Dalam operasi itu, disita empat ons sabu, pil ekstasi, dua mobil, 16 ponsel, catatan transaksi, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.(ko)