Perangkat Daerah Ditekankan Kepatuhan Aturan

oleh
oleh
Bupati Katingan Saiful

KASONGAN, kaltengonline.com – Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan ditekankan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan penuh kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Katingan Saiful, ketika membuka kegiatan Rapim Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Katingan triwulan III tahun 2025 di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Kamis (9/10).

Imbauan ini menjadi fokus utama dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan menghindari penyimpangan di masa mendatang.

Penekanan ini muncul menyusul adanya kasus hukum yang menimpa salah seorang mantan kepala desa di wilayah Katingan beberapa waktu lalu. Bupati Saiful secara spesifik menyinggung kasus ini, di mana oknum mantan kepala desa tersebut kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga telah menyalahgunakan wewenang yang dipercayakan.

Baca Juga:  Firdaus Tegaskan Musrenbang Jadi Fondasi Utama Pembangunan Katingan

 “Insiden seperti ini tidak boleh terulang, dan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan fungsi,” tegas Saiful.

Menyikapi permasalahan tersebut, Bupati Saiful meminta agar pengawasan ditingkatkan secara berjenjang. Secara tegas, dia menginstruksikan kepada para Camat di 13 kecamatan untuk segera memperketat kontrol dan pengawasan terhadap seluruh kepala desa di wilayah kewenangan masing-masing.

“Berikan bimbingan yang sebaik-baiknya kawan-kawan kita Kepala Desa, lurah dan lainnya,” ujar Saiful, menekankan pentingnya peran pembinaan dari atasan untuk mencegah terjadinya kesalahan.(ko)