Semangat Atasi Stunting, Jangan Hanya di Rapat tapi Minim Aksi di Lapangan

oleh
oleh
Patih Herman AB Anggota DPRD Barito Utara
Patih Herman AB Anggota DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah daerah dalam penanganan stunting. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi nyata dan berkelanjutan antara seluruh perangkat daerah serta dukungan aktif masyarakat.

“Kami di DPRD sepenuhnya mendukung upaya percepatan penurunan stunting. Tapi jangan hanya berhenti pada rapat dan wacana. Harus ada kolaborasi konkret antar perangkat daerah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa. Tanpa itu, target akan sulit tercapai,” ujar Patih Herman AB, beberapa waktu lalu.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap program intervensi gizi dan edukasi masyarakat agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Jangan sampai semangatnya hanya di ruang rapat, tapi minim aksi di lapangan. Semua pihak harus turun langsung karena yang kita bicarakan adalah masa depan anak-anak Barito Utara dan generasi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Patih Herman berharap rapat percepatan penurunan stunting dapat menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dan merumuskan langkah strategis yang lebih terarah dalam menurunkan angka stunting di daerah tersebut.

Baca Juga:  TMMD Barito Utara Buka Lahan Pertanian Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menggelar Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 di Aula Bappeda Litbang, Kamis (18/9).

Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan Pemkab dalam menanggulangi stunting yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, melalui Sekda Muhlis, menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

“Pemerintah daerah telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dan mendorong OPD terkait, khususnya Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan P3A, agar segera mengeksekusi program-program strategis,” ujarnya Adapun langkah yang menjadi fokus antara lain pendampingan bagi calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, serta anak usia 0–59 bulan. Selain itu, juga dilakukan pemberian makanan tambahan bagi keluarga berisiko stunting. (dok/ko)