Diduga Cabuli Santriwati, Seorang Pengasuh Pondok Pesantren di Kobar Diringkus Polisi

oleh
oleh
Pria berinisial NQ (46) kini ditahan di Mapolres Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Wajah tenang dan tutur lembutnya selama ini menipu banyak orang. Di balik sosok pengasuh Pondok Pesantren di Kotawaringin Barat ini, ternyata tersimpan niat busuk. Pria berinisial NQ (46) kini ditahan di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar) setelah terbukti mencabuli santriwatinya sendiri.

Aksi amoral tersebut terjadi di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembinaan akhlak. Korban, Berusia (17), mengalami pelecehan saat sedang membersihkan ruang tamu atas permintaan pelaku. NQ tiba-tiba memeluk dan meraba tubuh korban sebelum mematikan lampu dan melanjutkan aksinya.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. “Orang tua korban tidak terima dan langsung melapor. Kami segera mengamankan pelaku,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Kyai Asep Mantap Akan Bangun Rumah Pribadi di Kampung NU Humbang Raya

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain, mengingat pelaku memiliki posisi penting di lingkungan pesantren. “Kami akan telusuri lebih lanjut apakah ada santriwati lain yang mengalami hal serupa,” tambahnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan keagamaan. Banyak pihak mendesak agar sistem pengawasan dan rekrutmen pengasuh pesantren diperketat demi mencegah kejadian serupa.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kobar dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.(bob)