Wabup Barsel Tekankan Setiap Kegiatan Harus Dilaporkan ke Pimpinan Daerah

oleh
oleh
ARAHAN: Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha memberikan arahan terkait pentingnya pelaporan kegiatan PD kepada pimpinan daerah.
ARAHAN: Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha memberikan arahan terkait pentingnya pelaporan kegiatan PD kepada pimpinan daerah.

BUNTOK, Kaltengonline.com – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Kristianto Yudha menegaskan bahwa setiap kegiatan, sekecil apa pun, yang dilaksanakan oleh perangkat daerah (PD) harus dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati. Menurutnya, pelaporan ini penting agar pimpinan daerah dapat mengetahui sejauh mana capaian kerja dan hasil pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah.

Hal itu disampaikan Kristianto Yudha saat memberikan arahan kepada jajaran SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Jumat (11/10).

“Setiap kepala PD harus aktif melaporkan seluruh kegiatan, sekecil apa pun, agar kami dapat memantau perkembangan dan menilai sejauh mana keberhasilan kerja yang telah dilakukan,” ujar Kristianto.

Ia juga mendorong seluruh kepala PD untuk terus menciptakan terobosan baru guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi, terutama dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Wabup Barsel Minta Pengawasan Ilegal Fishing Diperketat di Musim Pasang Surut

“Pelantikan dan mutasi pejabat di setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari dinamika organisasi. Hal ini merupakan langkah penyegaran sekaligus upaya meningkatkan kinerja aparatur,” tambahnya.

Kristianto menjelaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan evaluasi kinerja pejabat telah diatur dalam Pasal 133 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun. Namun, masa jabatan tersebut dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, serta kebutuhan instansi.

“Proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang telah dilalui para pejabat bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud komitmen kita untuk menempatkan ASN yang berintegritas, profesional, dan kompeten pada posisi yang tepat,” tegas orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel tersebut. (ner/ko)