SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan dan nonperizinan. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan dan uji publik layanan perizinan yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Rabu (15/10).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelayanan publik di daerah berjalan lebih cepat, mudah, dan transparan. Menurutnya, pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah di mata masyarakat.
“Pelayanan publik, khususnya sektor perizinan dan nonperizinan, merupakan cerminan nyata dari pemerintah dalam memberikan kemudahan usaha dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Masri menjelaskan, penyusunan dan penerapan SOP menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui SOP yang baik, setiap proses pelayanan dapat berjalan konsisten, efektif, dan efisien.
“Dengan adanya SOP yang baik, kita berharap dapat meminimalisir penyimpangan, mempercepat waktu layanan, dan yang paling penting meningkatkan kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut mencakup dua agenda utama, yakni sosialisasi SOP kepada seluruh petugas pelaksana di organisasi perangkat daerah (OPD) dan uji publik layanan perizinan dan nonperizinan. Uji publik ini, kata Masri, menjadi wadah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memberikan masukan serta kritik terhadap sistem pelayanan yang ada.
“Uji publik ini merupakan wadah bagi masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai pihak untuk memberikan saran yang konstruktif demi mewujudkan pelayanan yang lebih adil di DPMPTSP,” jelasnya.
Masri menekankan, masukan dari publik sangat penting sebagai bahan evaluasi agar layanan perizinan di Kotim benar-benar bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia berharap, dengan komitmen bersama menjalankan SOP secara disiplin dan konsisten, pelayanan publik di Kotim dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
“Kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama menciptakan ekosistem pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik KKN,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan berharap sosialisasi tersebut dapat mendapatkan saran dari masyarakat tentang SOP yang ada ditempatnya. Selain itu, masyarakat juga mengetahui perubahan antara SOP lama dan yang baru.
“Itu yang terpenting bagi kami untuk kedepan guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” tandasnya. (ko)