TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Pj Sekda Barito Timur Misnohartaku menegaskan, pihaknya berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui koordinasi yang berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.
“Kami ingin agar seluruh ASN memiliki komitmen yang sama dengan kepala daerah, pejabat, hingga legislatif dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Kami juga terus meningkatkan kualitas pengawasan oleh APIP serta memastikan konsistensi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Misnohartaku.
Misnohartaku menyebut bahwa langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat KPK Nomor B/6396/KSP.00/70-74/10/2025 tanggal 8 Oktober 2025. Surat tersebut meminta pemerintah daerah segera melengkapi dan mengunggah dokumen pendukung Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCSP 2025 sebelum batas waktu 30 November 2025, serta menindaklanjuti Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebelum 31 Oktober 2025.
Berdasarkan laporan Inspektorat Barito Timur dan data pada laman jaga.id, Barito Timur saat ini menempati peringkat keempat seKaltengdengan capaian nilai 53,6 persen. Meski termasuk salah satu yang terbaik di provinsi, Pj Sekda menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen yang belum terpenuhi.(son/ko)