Ketua DPRD Kotim Ingatkan Dampak Pemangkasan Dana Transfer

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengingatkan adanya dampak serius dari rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Ia menilai kebijakan tersebut bisa mengguncang keuangan daerah dan berdampak langsung terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pemangkasan dana transfer mendekati setengah triliun rupiah. Dampaknya pasti terasa, terutama pada komponen TPP ASN yang kemungkinan besar tidak akan sama seperti tahun ini,” ujar Rimbun, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kotim berpotensi mengalami pengurangan anggaran hingga 40 persen, termasuk untuk kegiatan rutin dan operasional. Dalam situasi ini, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian besar-besaran agar anggaran tetap fokus pada pelayanan publik yang esensial.

“Belanja pegawai merupakan salah satu pos terbesar dalam APBD. Jika tidak dilakukan penyesuaian, bisa membebani keuangan daerah. Sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain TPP, Rimbun juga menyoroti meningkatnya beban keuangan daerah akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gaji PPPK yang lebih tinggi dibanding tenaga honorer membuat kebutuhan belanja pegawai melonjak tajam.

“Beban anggaran untuk PPPK meningkat hingga tiga kali lipat. Pemerintah daerah harus berhati-hati agar tidak terjadi defisit akibat kenaikan signifikan ini,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi alarm fiskal bagi seluruh daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer pusat. Ketergantungan fiskal, katanya, sudah menjadi masalah klasik hampir di semua kabupaten dan kota di Indonesia.

“Pemangkasan dana pusat bukan hanya terjadi di Kotim, tapi juga di seluruh daerah. Karena itu, kita harus lebih inovatif menggali sumber pendapatan baru,” tandasnya.

Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Rimbun mendorong Pemkab Kotim agar lebih agresif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi pajak daerah, retribusi, dan kerja sama pengelolaan aset dinilai perlu dimaksimalkan.

“Kalau PAD bisa meningkat, program pembangunan yang selama ini bergantung pada TKD tetap bisa berjalan. Saatnya daerah lebih mandiri membiayai pembangunan,” ujarnya.(ko)