Terkait Raperda APBD 2026
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Agendanya mendengarkan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S Ampung, yang menyampaikan bahwa penyusunan rancangan APBD dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro, tren fiskal nasional, serta kemampuan pendapatan daerah.
“Rancangan APBD ini disusun secara cermat berdasarkan analisis ekonomi makro. Pemerintah mempertimbangkan tren ekonomi, kondisi fiskal nasional, serta kemampuan pendapatan daerah agar pelaksanaan program tetap efektif,” ujar Leonard, Rabu (15/10).
Terkait defisit anggaran sebesar Rp266 miliar, Leonard menjelaskan, hal tersebut terjadi karena selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dapat dikendalikan. “Defisit yang ada bisa ditutup tanpa harus mengambil dari anggaran tahun 2026. Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan SILPA dan efisiensi belanja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Leonard menyebutkan bahwa melalui Program Huma Betang di sektor UMKM dan koperasi Merah Putih, pemerintah menyalurkan hibah dalam bentuk uang guna memperkuat perekonomian masyarakat. “Program ini tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk kegiatan produktif,” tambahnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemprov menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan menciptakan APBD yang sehat. Dengan adanya potensi penurunan dana transfer umum, pemerintah telah melakukan penghematan belanja operasional, pemeliharaan kantor, serta realokasi anggaran ke sektor prioritas. (*afa/ans/ko)







