Sekda Muhlis Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

oleh
Drs Muhlis
Drs Muhlis

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Drs Muhlis, secara resmi membuka Entry Meeting Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng di Ruang Rapat A Setda, Kantor Bupati Barito Utara, Muara Teweh, Selasa (14/10). Sekda Muhlis hadir mewakili Bupati Barito Utara, dalam sambutannya menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan ini.

Dalam pidato pembukaannya, Muhlis menekankan kegiatan entry meeting ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian proses pemeriksaan. Pada tahap ini, BPK akan melakukan pengumpulan data, informasi, dan pemahaman mendalam terhadap sistem dan pelaksanaan belanja daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah telah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda further menjelaskan tentang signifikansi belanja daerah sebagai instrumen utama pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, pengelolaan belanja daerah harus dilakukan secara terencana, tertib administrasi, dan berorientasi pada hasil atau value for money,” ujar Muhlis, menegaskan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Pemeriksaan oleh BPK ini dipandang sebagai upaya bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Muhlis menyatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk memberikan gambaran yang utuh dan transparan mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fokusnya adalah pada efektivitas, kepatuhan, dan pengelolaan anggaran belanja daerah secara keseluruhan.

Baca Juga:  Bupati Barito Utara Tekankan Program Berdampak Nyata dalam Musrenbang RKPD 2027 Teweh Tengah

Untuk memastikan kelancaran pemeriksaan, Muhlis telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan proaktif. Ia juga menekankan pentingnya menyambut dan mendukung penuh tim BPK serta memberikan akses informasi yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

“Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bisa memberikan data serta informasi yang akurat kepada tim pemeriksa,” pesannya.

Instruksi lebih rinci juga disampaikan, termasuk kewajiban untuk tidak meninggalkan tempat selama kegiatan tanpa izin dari pimpinan. Perangkat daerah juga diwajibkan untuk menyiapkan semua dokumen pendukung yang relevan, seperti laporan keuangan, bukti administrasi, dan hasil pelaksanaan kegiatan. Selain itu, dibutuhkan komunikasi yang terbuka dan kooperatif agar proses pengumpulan data dan klarifikasi dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kami harap BPK dapat memberikan masukan apabila ada hal yang belum sesuai,” tuturnya. (ren/ko)