KASONGAN, kaltengonline.com – Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 perihal peningkatan peran Satlinmas terkait kondusifitas penyelenggaraan Trantibumlinmas di Daerah, serta Surat Edaran Bupati Katingan nomor 300.1.4/983/POL.PP DAMKAR-3/2025 tanggal 23 September 2025.
Kecamatan Katingan Hilir gelar rapat koordinasi bersama jajaran Satlinmas se Kecamatan Katingan Hilir, yang juga sekaligus pembinaan teknis dan supervisi penyelenggaraan Linmas. Kegiatan yang dilaksanakan aula pertemuan Kecamatan Katingan Hilir ini, dibuka langsung oleh Camat Katingan Hilir Dony Merianto, Senin (20/10).
Dalam kegiatan ini Dony Merianto mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya dari Kecamatan Katingan Hilir, untuk lebih memperkuat sinergi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. “Jadi ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kita. Secara khusus di Kecamatan Katingan Hilir,” kata Camat.
Dalam kegiatan ini, Camat Katingan Hilir ini menekankan pentingnya kolaborasi aktif lintas sektor, untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Katingan Hilir. “Sehingga masyarakat kita dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa nyaman,” tuturnya.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh perwakilan dari aparat penegak hukum dan pertahanan. Kapolsek diwakili oleh M. Febriayanto dan Danramil oleh Ismail, yang turut memberikan sambutan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya penyelenggaraan Kamtibmas.
Sedangkan Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP dan Damkar Katingan menjadi salah satu pemateri utama dalam Rakor ini adalah Kepala Bidang Linmas, Wahiman, membuka sesi dengan memaparkan materi mengenai optimalisasi peran masyarakat dalam rangka upaya penyelenggaraan ketertiban dan keamanan. “Materi ini menekankan perlunya peningkatan partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing,” tegas Wahiman.(eri)







