KASONGAN, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) inflasi. Bantuan melalui program BLT Inflasi dengan sumber dana APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2025 ini, diberikan secara khusus bagi warga yang berdomisili di tujuh kelurahan di wilayah Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto kepada Kaltengonline.com, Kamis (23/10).
Kebijakan alokasi BLT Inflasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menanggulangi dampak kenaikan harga kebutuhan pokok yang mungkin membebani masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah perkotaan. Pemberian bantuan tunai ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi penerima dalam menghadapi situasi inflasi saat ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan dr Robertus Pamuryanto menjelaskan, secara rinci mengenai pembatasan wilayah penerima bantuan tersebut. Menurutnya, fokus penyaluran hanya pada masyarakat yang berdomisili di tujuh kelurahan di Kabupaten Katingan.
Sementara warga yang berada di tingkat desa tidak menjadi sasaran program ini. Robertus menegaskan, pembatasan ini bertujuan untuk menghindari duplikasi bantuan sosial dari sumber anggaran berbeda. “BLT Inflasi ini tidak bisa diberikan kepada warga di tingkat desa. Sebab bagi warga yang ada di desa sudah ada BLT dari dana desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Robertus menjelaskan prinsip pemerataan bantuan sosial yang dipegang oleh Pemkab Katingan. Dengan adanya BLT yang bersumber dari Dana Desa bagi penduduk di wilayah desa, maka BLT Inflasi yang didanai APBD Kabupaten secara spesifik dialokasikan untuk warga kurang mampu di kelurahan.
“Jika kita berikan juga untuk warga di desa, nanti double. Makanya ini diberikan khusus untuk warga kita kurang mampu yang ada di kelurahan saja,” pungkasnya, memastikan bahwa penyaluran BLT Inflasi ini dilakukan tepat sasaran sesuai peruntukan dan ketersediaan anggaran.(eri)







