Dan Sinergi CSR Perusahaan
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah serta optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemko dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha di sektor pertambangan.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan meski aktivitas pertambangan dan perkebunan di wilayah kota tidak sebesar daerah lain setiap perusahaan tetap harus menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.
“Yang terpenting adalah komitmennya. Kewajiban mereka, baik dari sisi pajak, plat kendaraan maupun CSR harus dijalankan sesuai aturan. Itu bentuk tanggung jawab mereka terhadap daerah,” ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Tahun 2025 di Aula Jaya Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (21/10).
Fairid menambahkan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan instansi teknis untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam pelaporan serta pembayaran pajak termasuk pajak alat berat dan bahan bakar. “Kami ingin memastikan tidak ada potensi PAD yang terlewat terutama dari sektor-sektor yang masih bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Menanggapi rendahnya nilai CSR di Kota Palangka Raya Fairid menjelaskan hal tersebut lebih disebabkan oleh skala usaha yang kecil dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki pertambangan besar. “Kalau dilihat dari nominal memang kecil, tapi dari sisi kepatuhan dan pelaksanaan, perusahaan di Palangka Raya cukup tertib,” katanya. (chi/ans/ko)







